Dalam era global kementerian kesehatan telah mengantisipasi globalisasi di sektor kesehatan dengan diterbitkannya UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 44
tahun 2009 tentang Rumah Sakit, beserta kebijakan operasional dibawahnya.
Kementerian Kesehatan merealisasikan dengan arah kebijakan dan strategi secara nasional salah satunya yaitu Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, Terjangkau, Bermutu,
dan Berkeadilan, serta Berbasis bukti dengan pengutamaan pada upaya Promotif dan Preventif.
Indicator kinerja untuk mewujudkan strategi tersebut diantatanya : Memiliki 5 Rumah Sakit standar Kelas dunia, 90% Rumah Sakit terakreditasi, 65% Rumah Sakit melaksanakan
Keteknisan medik sesuai standar, 95 % Alat kesehatan dan PKRT memenuhi persyaratan keamanan dan mutu.
Masalahnya adalah baru 39,53% dari sekitar 1500 Rumah Sakit yang terakreditasi dengan berbagai permasalahan masing-masing Rumah Sakit. Bersamaan dengan itu Kementerian
kesehatan mengeluarkan kebijakan berkaitan dengan akreditasi Internasional diantaranya:
Semua Rumah Sakit Vertikal terutama Kelas A diharapkan menuju akreditasi internasional,Menambah jumlah Rumah Sakit yang bertaraf Internasional, Tahun 2012 – 2014 (masa
peralihan): di Indonesia berlaku 2 sistem akreditasi yaitu akreditasi lama (KARS) dan akreditasi baru (KARS terakreditasi ISQUA dengan instrument JCI) yang bertaraf Internasional.
Adapun status akreditasi Rumah Sakit diindonesia yaitu teakreditasi KARS dengan 5 POKJA,12 POKJA, 16 POKJA dan atau ISO - 9001:2008 dan atau OHSAS – 18001:2007 dan atau Joint
Commision International (JCI).
PT GLOBAL TEKNOMEDIKA MANDIRI bertujuan membantu Rumah Sakit mewujudkan Pemenuhan Kesesuaian mutu sarana, prasarana dan peralatan medik / non medik dalam pelayanan
Kesehatan di Rumah Sakit seperti yang disyaratkan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), ISO 9001-2008, dan Joint Commision International (JCI). Serta penerapan
Occupational Health and Safety Management System berdasarkan OHSAS 18001:2007 atau penerapan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (SMK3RS).